Beberapa alasan yang terungkap
mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog dengan Wakil Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan Perwakilan PUSKUR
(Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :
·
“Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
·
TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan
mata pelajaran lain
·
Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat
bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang
harus diajarkan
·
Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional
maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh
sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
·
Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi
TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima,
namun tahukah anda dialog yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua
alasan tersebut dapat terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang
diadakan setelah selesai kegiatan tersebut.
Jika alasannya
karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan berinternet ria”, maka
jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa Indonesia karena
mereka adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada Pelajaran Bahasa
Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran Olahraga karena cukup
kasih bola atau buatkan selorotan maka anak sudah berolah raga.
Darimana anak TK/SD
bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan baik
dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst… sulit bahkan tidak bisa
didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran abad 21
yang mengarah ke Literacy Informasi mempersyaratkan untuk berbasiskan ICT/TIK,
TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan TIK sebagai sebuah mata
pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika TIK/KKPI bukan lagi sebagai mata
pelajaran maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja ketika guru bahasa
Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif,
disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan
deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat
laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut integratif. Sekarang bagaimana
kalau logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di
Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan
deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa
Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi.
Jika TIK/KKPI
dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah harus
menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari
tanggungjawab karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal jiga
logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir
sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan
pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan
menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini,
sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai
media pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam
Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan adanya TIK
sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk
membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan
demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah anda alasan
sesungguhnya dibalik RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami mencoba menelusuri
Draft Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013), salah satunya adalah terdapat
mata pelajaran prakarya dan lintas peminatan. Ada tambahan beban belajar bagi
siswa dan hal tersebut berakibat harus ada mata pelajaran yang dihilangkan.
Satu-satunya mata pelajaran yang tingkat resistensinya paling rendah jika harus
dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”, Mengapa ?
TIK/KKPI adalah mata
pelajaran paling muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP), sehingga jika
“dibunuh” dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang dihilangkan
sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat jumlah guru
TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya akan dikembalikan ke
mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa guru Fisika mengajar mata
pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak adanya guru TIK, namun tidak
sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih sehingga jika harus balik ke mata
pelajaran induk akan menjadi masalah baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP
74 mengenai beban kerja guru, tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi lain,
hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara
perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan
“membunuh” calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai
LPTK(Perguruan Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru
TIK ini belum sempat dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi”
masal.
Dalam Kurikulum 2013
khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa. Mengapa tidak
diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa yang ketika
lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan penguasaan TIK,
dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi dengan mengambil
jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya. Mengapa pemerintah tak
memikirkan akan hal ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar